Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan penagih utang Roslindawati Siboro (35) yang jenazahnya dibuang di Sungai Cipelang, Kota Sukabumi. Ada total 48 adegan yang diperagakan pelaku Putri Sumiati (28), mulai dari memukul korban, menyimpan jasad korban di kamar hingga membuang jenazah korban.