Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permohonan maaf ke Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga masyarakat Indonesia saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Lebih lanjut, Rafael juga meminta maaf kepada istri dan anak-anaknya karena merasa tidak peka dan bijaksana.