Bawaslu RI mengatakan PPLN Taipei diduga telah melanggar administrasi pemilu lantaran lebih awal mendistribusikan surat suara ke pemilih. Pasalnya, jadwal pembagian surat suara akan berlangsung pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024.
Bawaslu RI mengatakan PPLN Taipei diduga telah melanggar administrasi pemilu lantaran lebih awal mendistribusikan surat suara ke pemilih. Pasalnya, jadwal pembagian surat suara akan berlangsung pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024.