Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perubahan metode memilih di luar negeri bagi para warga negara Indonesia (WNI) pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perubahan metode memilih di luar negeri bagi para warga negara Indonesia (WNI) pada Pemilu 2024.