Sebanyak 36 murid SDN 061 Tapparang di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terpaksa belajar di luar ruang kelas. Hal ini lantaran empat ruang kelas dan satu bangunan kantor di sekolah ini disegel warga setempat bernama Solihin (54) yang mengaku sebagai pemilik lahan.