Sekitar 301 penjual online merchandise palsu Naruto dituntut ganti rugi sekitar Rp 780 juta. Keputusan tersebut dibuat setelah TV Tokyo memenangkan gugatan atas pelanggaran merek dagang.
Sekitar 301 penjual online merchandise palsu Naruto dituntut ganti rugi sekitar Rp 780 juta. Keputusan tersebut dibuat setelah TV Tokyo memenangkan gugatan atas pelanggaran merek dagang.