Sandiaga Sebut Spa di Bali Tak Kena Kenaikan Pajak Hiburan 40%

20DETIK

   |   
16,331 Views | Rabu, 10 Jan 2024 20:50 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno merespons soal protes para pelaku usaha spa di Bali terhadap kenaikan pajak hiburan menjadi 40%. Sandi menegaskan bahwa industri spa tak masuk dalam pajak tersebut karena spa bagian dari kebugaran bukan hiburan.

Arssy Firliani - 20DETIK