KPK menetapkan 4 tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Empat tersangka itu diantaranya Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga hingga anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga.