Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra telah selesai diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yusril mengatakan dirinya hanya menjelaskan terkait faktor yang meringankan saja.