Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkap alasan pemerintah menaikkan pajak hiburan menjadi 40-75%. Sandiaga mengatakan hal itu dilakukan sebagai bagian dari desentralisasi fiskal.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkap alasan pemerintah menaikkan pajak hiburan menjadi 40-75%. Sandiaga mengatakan hal itu dilakukan sebagai bagian dari desentralisasi fiskal.