Polda Sumatera Selatan telah menetapkan INT (15) dan PTR (14) sebagai tersangka kasus duel bercelurit di TPU Palembang. Polisi turut mengamankan lima orang lainnya, termasuk wasit saat peristiwa itu terjadi.
Polda Sumatera Selatan telah menetapkan INT (15) dan PTR (14) sebagai tersangka kasus duel bercelurit di TPU Palembang. Polisi turut mengamankan lima orang lainnya, termasuk wasit saat peristiwa itu terjadi.