Kata Luhut soal Kenaikan Pajak Hiburan: Tunda Dulu Pelaksanaannya

20DETIK

   |   
9,071 Views | Rabu, 17 Jan 2024 20:40 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang menaikkan tarif pajak hiburan di angka 40 hingga 75 persen. Peraturan itu memicu protes sejumlah pelaku usaha seperti Inul Daratista dan Hotman Paris.

Ulfa Mawaddah - 20DETIK