Dewan Pengawas (Dewas KPK) selesai menggelar sidang etik pertama terhadap 12 orang pegawai KPK di kasus pungli Rutan. Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean, menyebut ada pegawai yang menerima pungli hingga Rp 500 juta.
Dewan Pengawas (Dewas KPK) selesai menggelar sidang etik pertama terhadap 12 orang pegawai KPK di kasus pungli Rutan. Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean, menyebut ada pegawai yang menerima pungli hingga Rp 500 juta.