Mau Pindah TPS Pemilu 2024? Simak di Sini Caranya!

20DETIK

   |   
184,011 Views | Kamis, 18 Jan 2024 07:18 WIB

Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Menurut KPU, pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS. Lalu, bagaimana caranya?

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK