Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional di Medan Divonis Bui Seumur Hidup

20DETIK

   |   
28,471 Views | Kamis, 18 Jan 2024 09:22 WIB

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Abdurrahman, kurir sabu 36 kilogram jaringan internasional. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Abdurrahman dijatuhi hukuman mati.

Farid Achyadi Siregar - 20DETIK