Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menahan crazy rich Surabaya inisial Budi Said sebagai tersangka rekayasa jual beli 1,1 ton emas Antam. Akibat ulah BS, Antam mengalami kerugian seberat satu ton 136 kilogram emas atau setara Rp 1,1 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menahan crazy rich Surabaya inisial Budi Said sebagai tersangka rekayasa jual beli 1,1 ton emas Antam. Akibat ulah BS, Antam mengalami kerugian seberat satu ton 136 kilogram emas atau setara Rp 1,1 triliun.