Antam Rugi Hingga Rp 1,1 Triliun Gegara Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said

20DETIK

   |   
29,936 Views | Kamis, 18 Jan 2024 20:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menahan crazy rich Surabaya inisial Budi Said sebagai tersangka rekayasa jual beli 1,1 ton emas Antam. Akibat ulah BS, Antam mengalami kerugian seberat satu ton 136 kilogram emas atau setara Rp 1,1 triliun.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK