Kalap Main Judi Online, Pria di Makassar Dipenjarakan Ibu Kandung

20DETIK

   |   
8,227 Views | Jumat, 19 Jan 2024 06:32 WIB

Polisi menangkap pria berinisial MR (29) akibat menggadaikan tiga motor milik keluarga untuk bermain judi online. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri ke polisi.

Reinhard Soplantila - 20DETIK