Kejagung Tahan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa

20DETIK

   |   
22,387 Views | Jumat, 19 Jan 2024 18:52 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tetapkan 6 orang tersangka tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api (KA) yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh. Proyek jalur KA itu senilai Rp 1,3 triliun

Yumna Khan - 20DETIK