Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan yang akan memasuki sidang pada 30 Januari 2024. Jika di praperadilan sebelumnya Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, kali ini ia menggugat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.