Kemenkeu menjelaskan alasan pemerintah menetapkan batas bawah 40% untuk tarif PBJT kategori hiburan tertentu. Hal itu dilakukan guna menghindari race to the buttom atau berlomba-lomba menetapkan tarif pajak rendah untuk meningkatkan omzet usaha.
Kemenkeu menjelaskan alasan pemerintah menetapkan batas bawah 40% untuk tarif PBJT kategori hiburan tertentu. Hal itu dilakukan guna menghindari race to the buttom atau berlomba-lomba menetapkan tarif pajak rendah untuk meningkatkan omzet usaha.