TPN Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh berkampanye dan boleh berpihak sebagai sebuah kehampaan bahwa presiden bersifat netral. Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menyebut pernyataan Jokowi yang menyebut menteri juga boleh sangat berbahaya karena bisa diikuti oleh gubernur hingga kepala desa.