Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Mahfud Md terkait pernyataan 'ngawur' terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Mahfud Md mengaku tak peduli dengan laporan itu.
Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Mahfud Md terkait pernyataan 'ngawur' terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Mahfud Md mengaku tak peduli dengan laporan itu.