Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Setelah menjalani klarifikasi, Ridwan Kamil menyebut tak ada substansi pelanggara.
Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Setelah menjalani klarifikasi, Ridwan Kamil menyebut tak ada substansi pelanggara.