RK Seusai Diklarifikasi Bawaslu Jabar: Tak Ada Substansi Pelanggaran

20DETIK

   |   
2,290 Views | Senin, 29 Jan 2024 20:34 WIB

Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Setelah menjalani klarifikasi, Ridwan Kamil menyebut tak ada substansi pelanggara.

Septian Bima Bagaskara - 20DETIK