Kasus Eddy Hiariej: 2 Kali Praperadilan, Penetapan Tersangka Tidak Sah

20DETIK

   |   
37,080 Views | Rabu, 31 Jan 2024 04:00 WIB

Mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada September 2023 lalu. Namun hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan Eddy dan menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah.

20Detik - 20DETIK