Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua dan anggota KPU RI melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Hal ini direspons sejumlah pihak.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua dan anggota KPU RI melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Hal ini direspons sejumlah pihak.