Seorang napi di Lapas Kelas IIB Polewali Mandar (Polman) berinisial RS (42) menjadi pengendali peredaran sabu dari dalam sel. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (30) menjadi kaki tangan dalam penjualan sabu tersebut.
Seorang napi di Lapas Kelas IIB Polewali Mandar (Polman) berinisial RS (42) menjadi pengendali peredaran sabu dari dalam sel. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (30) menjadi kaki tangan dalam penjualan sabu tersebut.