Danu-Yosep Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel Dibawa ke Kejari Subang

20DETIK

   |   
24,922 Views | Selasa, 06 Feb 2024 16:07 WIB

Dua tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/2/2024). M Ramdanu atau Danu datang lebih dulu ke Kejari Subang dengan didampingi langsung oleh LPSK. Tak lama kemudian, tersangka Yosep Hidayah datang menyusul dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polda Jabar.

Dwiky Maulana Vellayati - 20DETIK