Bawaslu Nyatakan RK Tak Langgar Pemilu di Kasus Sawer Uang

20DETIK

   |   
5,594 Views | Rabu, 07 Feb 2024 10:45 WIB

Ketua TKD Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dinyatakan tak melakukan pelanggaran pemilu terkait aksi sawer di Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya. Menurut Bawaslu Jawa Barat, sawer uang yang dilakukan Ridwan Kamil tak bertujuan untuk kampanye.

Wisma Putra - 20DETIK