Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membawa kertas berisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saat memberikan sambutan dalam acara Hajatan Rakyat di Banyuwangi, Jawa Timur. Megawati menyinggung presiden hingga menteri tak boleh mempergunakan fasilitas negara.