Jadi Korban Peretasan, Harry Bakal Tuntaskan Gugatan Terhadap MGN

20DETIK

   |   
9,156 Views | Sabtu, 10 Feb 2024 16:31 WIB

Pengacara Pangeran Harry datang ke Pengadilan Tinggi London pada Jumat (9/2) untuk menjalani sidang gugatan peretasan telepon. Harry telah menjadi korban pengumpulan informasi yang melanggar hukum oleh grup Mirror Group Newspaper (MGN) yang terdiri dari Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People.

Yolanda Vista / A. Irfanryan Febrian Syah - 20DETIK