Masa tenang pemilu berlangsung pada 11 hingga 13 Februari 2024. Para peserta pemilu diimbau untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. Meski sebagian lokasi APK itu sudah bersih, namun di beberapa lokasi masih ada yang terpampang.
Masa tenang pemilu berlangsung pada 11 hingga 13 Februari 2024. Para peserta pemilu diimbau untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. Meski sebagian lokasi APK itu sudah bersih, namun di beberapa lokasi masih ada yang terpampang.