Dua orang pengurus salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi. Keduanya masing-masing berinisial RS( 22) dan RU (52), mereka ditangkap karena mencabuli 10 orang santriwati pada Minggu (4/2).
Dua orang pengurus salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi. Keduanya masing-masing berinisial RS( 22) dan RU (52), mereka ditangkap karena mencabuli 10 orang santriwati pada Minggu (4/2).