Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat undangan pemungutan suara untuk tanggal 14 Februari 2024. Jokowi akan mencoblos di TPS 10, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat undangan pemungutan suara untuk tanggal 14 Februari 2024. Jokowi akan mencoblos di TPS 10, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat.