Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menanggapi itu, Bawaslu mengaku bersyukur dengan kenaikan tunjangan tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menanggapi itu, Bawaslu mengaku bersyukur dengan kenaikan tunjangan tersebut.