Pungutan Wisatawan Asing (PWA) resmi diperkenalkan Pemerintah Provinsi Bali Aturan itu akan berlaku 14 Februari mendatang. Pungutan ini nantinya digunakan untuk melindungi budaya dan lingkungan Bali.
Pungutan Wisatawan Asing (PWA) resmi diperkenalkan Pemerintah Provinsi Bali Aturan itu akan berlaku 14 Februari mendatang. Pungutan ini nantinya digunakan untuk melindungi budaya dan lingkungan Bali.