Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 di TPS 60, Jakarta Selatan. Sebelum masuk ke bilik, Anies memeriksa surat suara dan mendapati surat suara DPRD berwarna biru yang rusak di bagian ujungnya. Lantas surat suara itu dikembalikan dan diganti dengan yang baru.