Juru bicara Timnas AMIN, Refly Harun mengatakan Mahkamah Konsitutis bisa mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan kecurangan di pilpres 2024. Hal itu bisa terjadi jika kecurangan terbukti dilakukan secara masif.
Juru bicara Timnas AMIN, Refly Harun mengatakan Mahkamah Konsitutis bisa mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan kecurangan di pilpres 2024. Hal itu bisa terjadi jika kecurangan terbukti dilakukan secara masif.