Bawaslu Palembang mengeluarkan surat rekomendasi untuk 26 TPS menggelar pemungutan suara susulan dan lanjutan. Mayoritas penyebabnya karena surat suara tertukar.
Bawaslu Palembang mengeluarkan surat rekomendasi untuk 26 TPS menggelar pemungutan suara susulan dan lanjutan. Mayoritas penyebabnya karena surat suara tertukar.