Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

20DETIK

   |   
2,086 Views | Rabu, 21 Feb 2024 16:18 WIB

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terkait terkait pengehentian penyidikan tersangka suap pergantian antara-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku. Hakim tak mengabulkan permohonan MAKI soal gelaran sidang Harun Masiku secara in absentia.

Alifia Selma Safira - 20DETIK