KPU Respons PDIP: Sirekap Alat Bantu, Bukan Alat Penentu

20DETIK

   |   
6,060 Views | Kamis, 22 Feb 2024 13:49 WIB

PDIP mengeluarkan surat pernyataan yang menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024. Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan bahwa Sirekap bukan alat penentu, melainkan hanya alat bantu.

Yumna Khan - 20DETIK