Ganjar Usul Hak Angket Soal Pilpres, KPU: Mari Kembali pada UU Pemilu

20DETIK

   |   
55,718 Views | Kamis, 22 Feb 2024 14:44 WIB

Komisioner KPU, Idham Kholik menanggapi Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mengusulkan partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan pilpres 2024. KPU menilai segala penyelesaian permasalahan terkait pemilu sudah diatur di dalam UU Pemilu.

Yumna Khan - 20DETIK