KPU Demak mendistribusikan sebanyak 570 kotak suara ke 10 desa yang akan melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) pada 24 Februari 2024. Kotak suara tersebut dikirimkan ke 59 titik di 114 TPS.
KPU Demak mendistribusikan sebanyak 570 kotak suara ke 10 desa yang akan melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) pada 24 Februari 2024. Kotak suara tersebut dikirimkan ke 59 titik di 114 TPS.