Sidang praperadilan Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee berlanjut dengan pemeriksaan saksi ahli hukum pidana dari Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum pidana Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, Kombes (Purn) Warasman Marbun untuk menjelaskan syarat penahanan Siskaeee.