BPJS Kesehatan akan menjadi syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Uji coba implementasinya akan dimulai pada 1 Maret 2024 di 6 daerah.
BPJS Kesehatan akan menjadi syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Uji coba implementasinya akan dimulai pada 1 Maret 2024 di 6 daerah.