Jaksa penuntut umum KPK mencecar eks Kepala Bea-Cukai Makassar, Andhi Pramono, dalam sidang kasus gratifikasi. Andhi disebut gunakan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi senilai Rp 2,7 miliar.
Jaksa penuntut umum KPK mencecar eks Kepala Bea-Cukai Makassar, Andhi Pramono, dalam sidang kasus gratifikasi. Andhi disebut gunakan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi senilai Rp 2,7 miliar.