Andhi Pramono Dicecar soal Transaksi Rp 2,7 M Pakai Rekening Orang Lain

20DETIK

   |   
13,716 Views | Senin, 26 Feb 2024 20:25 WIB

Jaksa penuntut umum KPK mencecar eks Kepala Bea-Cukai Makassar, Andhi Pramono, dalam sidang kasus gratifikasi. Andhi disebut gunakan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi senilai Rp 2,7 miliar.

Ivani Fauziah - 20DETIK