Pengacara Helmut Hermawan, Resmen Kadafi mengatakan penahanan kliennya sudah ditangguhkan KPK dengan alasan sakit. Resmen berharap KPK bisa segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan atas kliennya itu.
Pengacara Helmut Hermawan, Resmen Kadafi mengatakan penahanan kliennya sudah ditangguhkan KPK dengan alasan sakit. Resmen berharap KPK bisa segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan atas kliennya itu.