Kuasa hukum rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif ungkap akan mengambil langkah hukum untuk kliennya atas dugaan kasus pelecehan. Langkah itu ia ambil guna mengembalikan nama baik kliennya, Edie Toet Hendratno.
Kuasa hukum rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif ungkap akan mengambil langkah hukum untuk kliennya atas dugaan kasus pelecehan. Langkah itu ia ambil guna mengembalikan nama baik kliennya, Edie Toet Hendratno.