Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud Md menyebut ada poin yang pada RUU Daerah Khusus Jakarta yang bisa mengecoh. Hal itu berkaitan dengan penunjukan Gubernur DKJ.
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud Md menyebut ada poin yang pada RUU Daerah Khusus Jakarta yang bisa mengecoh. Hal itu berkaitan dengan penunjukan Gubernur DKJ.