Kala Dakwaan Pemerasan SYL Disebut Salah Kaprah

20DETIK

   |   
24,812 Views | Kamis, 07 Mar 2024 03:31 WIB

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar. Penasehat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, menyebut KPK salah kaprah. SYL disebut bukan melakukan pemerasan, melainkan hanya sebatas dana operasional menteri (dom).

20Detik - 20DETIK