Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 16 tersangka pengedar narkoba selama periode Januari-Februari 2024. Polisi menyita narkotika sabu hingga ekstasi senilai Rp 11 miliar.
Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 16 tersangka pengedar narkoba selama periode Januari-Februari 2024. Polisi menyita narkotika sabu hingga ekstasi senilai Rp 11 miliar.