16 Pengedar Narkoba di Jambi Dibekuk, Sabu-Ekstasi Senilai Rp 11 M Disita

20DETIK

   |   
13,689 Views | Kamis, 07 Mar 2024 13:12 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 16 tersangka pengedar narkoba selama periode Januari-Februari 2024. Polisi menyita narkotika sabu hingga ekstasi senilai Rp 11 miliar.

Dimas Sanjaya - 20DETIK